Halaman GKJ Jambeyan

Halaman GKJ Jambeyan
Halaman Gereja yang belum di bangun

Laman

Cari Blog Ini

Kamis, 27 Mei 2010

BIDANG PEMBINAAN WARGA GEREJA- GKJ JAMBEYAN

BIDANG PEMBINAAN WARGA GEREJA- GKJ JAMBEYAN

Cakupan tugas Komisi-komisi ( Secara umum )

1. Komisi Anak

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam membina anak ( Usia 4-12 tahun ) melalui berbagai kegiatan peletakan dasar iman Kristen kepada anak-anak agar menjadi Remaja Kristen yang berkualitas.

Contoh program :

 Menyelenggarakan Kebhaktian anak ( Sekolah Minggu )
 Pengkaderan dan Pelatihan Guru sekolah Minggu
 Persiapan mengajar Sekolah minggu
 Menyelenggarakan Sekolah Alkitab Liburan ( SALIB )
 Mengadakan perlombaan-perlombaan dalam rangka Paskah, HUT Gereja, Tujuhbelasan, dll.
 Mengadakan perjamuan Kasih, out bound, dll,


2. Komisi Pemuda dan Remaja

Bertugas membantu Majelis dalam membina Remaja ( 13-19 tahun ) dan Pemuda melalui kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh iman Kristen, mendialogkan iman tersebut dalam kehidupan sehari-hari serta menghantar Pemuda/remaja dalam pertumbuhan menjadi orang Kristen yang berkualitas sebagai kader Gereja, melalui :

 Menyelenggarakan kebhaktian Remaja, persekutuan Pemahan Alkitab ( PA ), Persekutuan Doa, Retret, dll
 Melaksanakan pandampingan Pastoral bagi Pemuda-remaja yang bermasalah
 Mengembangkan kelompok minat ( Kesenian, olahraga, keterampilan, majalah dinding, dll )
 Seminar
 Pelatihan MC, Worship Leader, Membawakan renungan dll.
 Mengikuti kegiatan lingkup Klasikal atau Sinodal


3. Komisi Dewasa

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam membina warga Gereja dewasa ( 26 - ….) melalui kegiatan yang membantu/mendampingi warga Dewasa dalam menghayati kehidupan sebagai orang Kristen yang dewasa, yang berkualitas dan dapat menjadi teladan bagi generasi penerusnya, antara lain melalui :

 Menyelenggarakan pemahaman Alkitab, persekutuan Doa, saresehan, pembinaan yang berkaitan dengan pemantapan spiritualitas
 Pertemuan pembinaan ysng bertujuan membentuk keluarga Kristen yang bahagia
 Pendampingan Pastoral bagi warga Gereja dewasa yang bermasalah
 Pengembangan kelompok minat yang bersifat rekreatif maupun keterampilan.
 Pembinaan kepada warga lanjut usia agar mereka mempunyai gairah hidup sehingga tetap mampu melayani.



BIDANG KESAKSIAN DAN PELAYANAN ( KESPEL )

1. Komisi Seni dan Budaya

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan melalui seni dan Budaya, antar lain :

 Mengadakan latihan secara rutin :
1. Menyanyi dengan not angka ( KJ, KPK, BMGJ, Koor, dll )
2. Mengisi nyanyian / pujian dalam ibadah
3. Menyanyi lagu gendhing yang diiringi musik gamelan
 Pengadaan alat musik Gereja dan atau Sound system ( Bila belum ada)
 Pengadaan perlombaan dan parade Musik


2. Komisi Diakonia

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani kehidupan jasmani warga Gereja, antara lain melalui :

1. membantu warga Gereja yang kurang mampu
2. bezuk jemaat yang sakit
3. membentuk pengurus untuk meningkatkan ekonomi jemaat :

 memelihara kambing atau kelinci atau hewan lain yang menguntungkan/menghasilkan.
 Menanam piasang atau buah lain sengkeran
 Budidaya tanaman hias atau ikan hias, dll.


3. Komisi Pangkrukti-laya

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani warga yang berdukacita sehingga menjadi alat kesaksian Gereja ditengah masyarakat.

 Menangani warga Gereja yang meninggal dunia
 Membentuk kepengurusan pangkrukti-laya
 Mengadakan pelatihan ngrukti/merawat jenazah
 Menghimpun dana untuk meringankan beban warga yang berduka
 Melayani Bidston-bidston penghiburan


4. Komisi Hari raya

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani penyelenggaraan peringatan hari-hari besar Kristen ( Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga, Pentakosta, Undhuh-undhuh, HUT Gereja, dll)



BIDANG PENATALAYANAN

1. Komisi Pembangunan

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani sarana dan prasarana ( sarpras ) Gereja, antara lain :
 Membentuk tim/panitia pembangunan
 Merancang pembangunan ( kamar mandi, toilet, rehab gedung )
 Inventaris barang-barang yang diperlukan ( secara prioritas )


2. Kormisi Verifikasi

Komisi verifikasi dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan keuangan Gereja serta mencegah kesalahan dan penyimpangan keuangan Gereja, antara lain :

 Melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang meliputi rencana, pelaksanaan kegiatan,dan anggaran keuangan serta realisasinya diwilayah pelayanan GKJ Jambeyan pada tiap semester.
 Memberikan arahan dan masukan untuk ketertiban administrasi, pengembangan dan keamanan keuangan Gereja berdasarkan nilai-nilai Kristen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar