Halaman GKJ Jambeyan

Halaman GKJ Jambeyan
Halaman Gereja yang belum di bangun

Laman

Cari Blog Ini

Selasa, 15 Juni 2010

RETRET KOMISI PEMUDA


RETRET KOMISI PEMUDA DAN REMAJA
GKJ JAMBEYAN
TAHUN 2010
Sekretariat : GKJ Jambeyan, Jambeyan, Sambirejo, Sragen. 57293
 Phone : 087 83 66 83 494,
Email : gerejajambeyan@yahoo.com, FACEBOOK : Gereja Jambeyan Sragen.
http://www.gkj-jambeyan.blogspot.com




SUSUNAN ACARA :

HARI MINGGU, 4 JULI 2010                                       
12.00 – 13.00  : Peserta datang dan Registrasi                      
                                   
13.00 – 15.00  : On the way                                                 

15.00 – 16.30  : Pembukaan                                                  

16.30 – 18.00  : Mandi

18.00 – 19.00 : Makan malam                                                

19.00 – 21.00  : Session I                   

21.00 – 22.00  : Persekutuan doa Malam                              

22.00 – 23.00  : Barbeque                                                     

23.00 – 05.00  : Tidur

HARI SENIN, 5 JULI 2010
05.00 – 06.00 : Doa Pagi                                                      

06.00 – 06.30 : Senam Pagi                                                  

06.30 – 08.00 : Mandi dan Makan                                        
08.00 – 10.00 : Session II                                                     

10.00 – 11.30 : Sharing kelompok                                        

11.30 – 12.00 : Makan siang                                                 

12.00 -  12.30  : Penutup                                                       

12.30 – 13.00 : Clossing

13.00 – 15.00 : Rekreasi / Jelajah Alam

15.00 – 16.00 : P u l a n g…………!!!! 



Lampiran dana :


PEMASUKAN :

  1. Iuran Rp. 20.000 x 30                                                 : Rp. 600.000
  2. Kas Komisi pemuda                                                    : Rp.   50.000
  3. Majelis GKJ Jambeyan                                               : Rp. 100.000
  4. Usaha dana penjualan pulsa                                        : Rp. 100.000
  5. Donatur                                                                       : Rp. 250.000

TOTAL PEMASUKAN                                                   : Rp. 1.100.000

PENGELUARAN :

  1. Konsumsi 3x makan & Snack             Rp. 450.000
  2. Sewa Hotel                                         Rp. 450.000
  3. Barbeque                                             Rp.   25.000
  4. Sekretariat                                           Rp.   25.000
  5. Transportasi                                         Rp. 100.000
  6. Lain-lain                                              Rp.   50.000

      TOTAL PENGELUARAN                     Rp. 1.100.000


CATATAN :
1.      Pendaftaran ke masing-masing Ketua Pemuda Gereja, dan dikumpulkan paling lambat tanggal 30 Juni 2010 ke GKJ Jambeyan ( Atau menghubungi nomor telepon Sekretariat)
2.      Masing-masing peserta membayar Rp. 20.000
3.      Transportasi ditanggung peserta ( Membawa Sepeda Motor )
4.      Peserta diwajibkan membawa perlengkapan pribadi ( Alat mandi, Selimut, baju, obat, Alkitab, dll )
5.      Peserta berangkat bersama-sama dari GKJ Jambeyan
6.      peserta tidak boleh membawa senjata tajam, minuman keras, gambar atau Video porno apalagi ( Luna maya VS Ariel peterpan )
7.      Peserta harus mentaati segala peraturan dan kebijakan yang ada dari panitia.
8.      Dalam segala acara mohon tepat waktu



SELAMAT RETRET
                              



Jumat, 28 Mei 2010

FOTO-FOTO KEGIATAN PEMUDA

RENCANA KEGIATAN MAJELIS GKJ JAMBEYAN TAHUN 2010

RENCANA KEGIATAN MAJELIS GKJ JAMBEYAN TAHUN 2010


1. ORGANISASI

a. Rapat Majelis Gereja ( Reguler ) sebulan 1 ( satu ) kali, setiap hari minggu pertama
b. Rapat majelis pelaksanaan harian ( MPH ), setiap hari senin ( Lima hari sebelum pelaksanaan rapat majelis reguler )
c. Rapat Majelis dengan Komisi-komisi
d. Rapat Majelis Gereja terbuka ( Rapat Pasamuwan )
e. Rapat-rapat panitia
f. Rapat incidental


2. BIDANG IBADAH DAN PWG ( PELAYANAN IBADAH )

a. Kebhaktian hari minggu pertama dan kebhaktian peringatan hari besar kristen 9 PHBK)
b. Melaksanakan pembinaan kepada warga Gereja melalui pemahaman Alkitab, persekutuan doa dan PWG
c. Melaksanakan kegiatan dalam rangka masa Paskah dan masa Pentakosta , pepenkris, MPHB, MAN, HUT Gereja, dan lain-lain.
d. Pelayanan perjamuan kudus, 1 tahun 4 kali, perjamuan kudus Paskah, HPKD
e. Pelayanan katekisasi persiapan Baptis/sidi
f. Persiapan katekisasi persiapan nikah ( pra nikah )
g. Pelayanan Baptis / sidi
h. Retret Majelis dengan Komisi-komisi
i. Perkunjungan dan penggembalaan
j. Tukar pelayanan/tukar mimbar antar pepanthan atau antar GKJ
k. Pembekalan atau pengkaderan Majelis dan calon anggota Majelis
l. Pendataan warga Gereja
m. Inventaris barang-barang kekayaan Gereja
n. Mengikuti kegiatan-kegiatan di lingkup Klasis dan atau sinode
o. Pelayanan incidental ( Nikah, Bidston, Kematian )

Kamis, 27 Mei 2010

BIDANG PEMBINAAN WARGA GEREJA- GKJ JAMBEYAN

BIDANG PEMBINAAN WARGA GEREJA- GKJ JAMBEYAN

Cakupan tugas Komisi-komisi ( Secara umum )

1. Komisi Anak

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam membina anak ( Usia 4-12 tahun ) melalui berbagai kegiatan peletakan dasar iman Kristen kepada anak-anak agar menjadi Remaja Kristen yang berkualitas.

Contoh program :

 Menyelenggarakan Kebhaktian anak ( Sekolah Minggu )
 Pengkaderan dan Pelatihan Guru sekolah Minggu
 Persiapan mengajar Sekolah minggu
 Menyelenggarakan Sekolah Alkitab Liburan ( SALIB )
 Mengadakan perlombaan-perlombaan dalam rangka Paskah, HUT Gereja, Tujuhbelasan, dll.
 Mengadakan perjamuan Kasih, out bound, dll,


2. Komisi Pemuda dan Remaja

Bertugas membantu Majelis dalam membina Remaja ( 13-19 tahun ) dan Pemuda melalui kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh iman Kristen, mendialogkan iman tersebut dalam kehidupan sehari-hari serta menghantar Pemuda/remaja dalam pertumbuhan menjadi orang Kristen yang berkualitas sebagai kader Gereja, melalui :

 Menyelenggarakan kebhaktian Remaja, persekutuan Pemahan Alkitab ( PA ), Persekutuan Doa, Retret, dll
 Melaksanakan pandampingan Pastoral bagi Pemuda-remaja yang bermasalah
 Mengembangkan kelompok minat ( Kesenian, olahraga, keterampilan, majalah dinding, dll )
 Seminar
 Pelatihan MC, Worship Leader, Membawakan renungan dll.
 Mengikuti kegiatan lingkup Klasikal atau Sinodal


3. Komisi Dewasa

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam membina warga Gereja dewasa ( 26 - ….) melalui kegiatan yang membantu/mendampingi warga Dewasa dalam menghayati kehidupan sebagai orang Kristen yang dewasa, yang berkualitas dan dapat menjadi teladan bagi generasi penerusnya, antara lain melalui :

 Menyelenggarakan pemahaman Alkitab, persekutuan Doa, saresehan, pembinaan yang berkaitan dengan pemantapan spiritualitas
 Pertemuan pembinaan ysng bertujuan membentuk keluarga Kristen yang bahagia
 Pendampingan Pastoral bagi warga Gereja dewasa yang bermasalah
 Pengembangan kelompok minat yang bersifat rekreatif maupun keterampilan.
 Pembinaan kepada warga lanjut usia agar mereka mempunyai gairah hidup sehingga tetap mampu melayani.



BIDANG KESAKSIAN DAN PELAYANAN ( KESPEL )

1. Komisi Seni dan Budaya

Bertugas membantu Majelis Gereja dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan melalui seni dan Budaya, antar lain :

 Mengadakan latihan secara rutin :
1. Menyanyi dengan not angka ( KJ, KPK, BMGJ, Koor, dll )
2. Mengisi nyanyian / pujian dalam ibadah
3. Menyanyi lagu gendhing yang diiringi musik gamelan
 Pengadaan alat musik Gereja dan atau Sound system ( Bila belum ada)
 Pengadaan perlombaan dan parade Musik


2. Komisi Diakonia

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani kehidupan jasmani warga Gereja, antara lain melalui :

1. membantu warga Gereja yang kurang mampu
2. bezuk jemaat yang sakit
3. membentuk pengurus untuk meningkatkan ekonomi jemaat :

 memelihara kambing atau kelinci atau hewan lain yang menguntungkan/menghasilkan.
 Menanam piasang atau buah lain sengkeran
 Budidaya tanaman hias atau ikan hias, dll.


3. Komisi Pangkrukti-laya

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani warga yang berdukacita sehingga menjadi alat kesaksian Gereja ditengah masyarakat.

 Menangani warga Gereja yang meninggal dunia
 Membentuk kepengurusan pangkrukti-laya
 Mengadakan pelatihan ngrukti/merawat jenazah
 Menghimpun dana untuk meringankan beban warga yang berduka
 Melayani Bidston-bidston penghiburan


4. Komisi Hari raya

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani penyelenggaraan peringatan hari-hari besar Kristen ( Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga, Pentakosta, Undhuh-undhuh, HUT Gereja, dll)



BIDANG PENATALAYANAN

1. Komisi Pembangunan

Bertugas membantu Majelis Gereja untuk menangani sarana dan prasarana ( sarpras ) Gereja, antara lain :
 Membentuk tim/panitia pembangunan
 Merancang pembangunan ( kamar mandi, toilet, rehab gedung )
 Inventaris barang-barang yang diperlukan ( secara prioritas )


2. Kormisi Verifikasi

Komisi verifikasi dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan keuangan Gereja serta mencegah kesalahan dan penyimpangan keuangan Gereja, antara lain :

 Melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang meliputi rencana, pelaksanaan kegiatan,dan anggaran keuangan serta realisasinya diwilayah pelayanan GKJ Jambeyan pada tiap semester.
 Memberikan arahan dan masukan untuk ketertiban administrasi, pengembangan dan keamanan keuangan Gereja berdasarkan nilai-nilai Kristen.

BADAN-BADAN PEMBANTU MAJELIS GEREJA

BADAN-BADAN PEMBANTU MAJELIS GEREJA

DAN CAKUPAN TUGAS KOMISI-KOMISI

Tata laksana GKJ pasal 18, menyebutkan :

1. Komisi Pelayanan Gereja

a. Setiap Gereja dapat mengangkat Badan Pembantu Majelis Gereja untuk melaksanakan tugas yang bersifat tetap berdasarkan pendekatan kategori umur, kategori profesi, atau jenis pelayanan, disertai uraian tugas yang jelas dan konkrit dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Gereja

b. Mereka yang dapat diangkat sebagai Komisi adalah warga Gereja yang dipandang layak oleh Majelis Gereja

c. Komisi dilantik dalam kebhaktian jemaat

d. Masa bhakti Komisi selama 2 (dua) tahun

e. Dalam melaksanakan tugasnya Komisi senantiasa berkonsultasi dengan Majelis gereja

f. Komisi harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugasnya kepada Majelis Gereja, baik secara periodik , maupun pada akhir tugasnya

g. Untuk melaksanakan tgasnya Komisi memperoleh dana dari Majelis gereja dan dapat menggali sendiri dengan persetujuan Majelis Gereja.

h. Komisi harus membuat, menyimpan, dan merawat Inventaris, arsip-arsip, dan dokumen-dokumen lain, serta pada masa akhir tugasnya menyerahkan semua kepada Majelis Gereja.

2. Tim/Panitia

a. Setiap warga dapat mengangkat Badan pembantu Majelis untuk melaksanakan tugasnya tertentu dalam waktu tertentu yang disebut tim/panitia disertai uraian tugas yang jelas dan konkrit dalam ragka menunjang pelaksanaan tugas Gereja

b. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim/panitia senantiasa berkonsultasi dengan Majelis

c. Untuk melaksanakan tugasnya, tim/panitia memperoleh dana dari Majelis Gereja dan dapat menggali sendiri dengan persetujuan Majelis

d. Tim/panitia harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya kepada Majelis Gereja, baik secara periodic dan atau pada akhir masa tugasnya

Cakupan tugas Komisi-komisi secara Umum :

a. Melaksanakan keputusan-keputusan sidang Majelis Gereja sesuai dengan bidangnya dan melaporkannya dalam sidang Majelis dan atau sidang Majelis terbuka.

b. Menjabarkan pelaksanaan tugas-tugasnya sesuai amanat sidang Majelis terbuka.

c. Melaksanakan rapat persiapan dan evaluasi pelaksanaan tugas sesuai waktu dan kebutuhan masing-masing Komisi.

d. Mengikuti rapat pembinaan, musyawarah dan koordinasi komisi-komisi yang diselenggarakan oleh Majelis Gereja.

DAFTAR ANGGOTA MAJELIS GKJ JAMBEYAN

DAFTAR ANGGOTA MAJELIS GKJ JAMBEYAN

1. JAMBEYAN

1. Rusyanto, S.Th

2. Sunarto, S.Pd

3. Ir. Sabarno

4. Sri hartoyo, S.Pd

5. Subandi

6. SH. Purwani

7. Sumarno, S.pd

8. Heru putut wijanarko

2. BASAN

1. Andreas Sutarno

2. Mulyo Suwito

3. Pudyo Sumarno

4. Margono

5. Sumini

3. SAMBUNG BLADER

1. Darmanto

2. Adi Sutrisno

STRUKTUR MAJELIS PELAKSANA HARIAN (MPH)

GKJ JAMBEYAN

TAHUN 2007-2010

KETUA : Pnt. Sunarto, S.Pd

Pnt. Darmanto

SEKRETARIS : Pnt. Ir Sabarno

Pnt. Rusyanto, S.Th

BENDAHARA : Dkn. Subandi

Dkn Sumarno

ANGGOTA : Pnt. Andreas Sutarno

SIDANG MAJELIS GKJ JAMBEYAN

SIDANG MAJELIS GKJ JAMBEYAN TERBUKA

Dalam Tata Gereja GKJ disebutkan bahwa ada dua (2) macam persidangan Majelis Gereja, yaitu Sidang majelis Gereja tertutup dan Sidang Majelis Gereja terbuka.pasal 9 Tata Gereja tersebut sebagai berikut :

1. Sidang Majelis Gereja adalah persidangan para pemangku jabatan gerjawi suatu GKJ.

2. Sidang Majelis Gereja ada dua (2) macam :

a. Sidang Majelis Gereja yaitu persidangan Majelis Gereja untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan Gereja dan tugas panggilannya berdasarkan kehendak Kristus Raja Gereja.

b.Sidang Majelis Gereja terbuka yaitu persidangan Majelis yang dihadiri oleh warga Gereja untuk membicarakan masalah-masalah tertentu yang berkaitan dengan kehidupan Gereja dan tugas panggilannya berdasarkan kehendak Kristus Raja Gereja.

3. Keputusan sidang Majelis Gereja dan sidang Majelis terbuka ditetapkan berdasarkan Alkitab, Pokok-pokok ajaran Gereja GKJ serta tata Gereja dan tata laksana GKJ dengan mempertimbangkan keputusan Klasis dan sinode.

4. keputusan Sidang Majelis Gereja dan sidang Majelis Gereja Terbuka wajib diterima oleh warga Gereja dari GKJ yang bersangkutan.

Lebih lanjut perihal sidang Majelis Gereja terbuka ini diatur dalam tata laksana GKJ pasal 17, yang berbunyi selengkapnya :

a. Peserta sidang adalah anggota Majelis Gereja dan warga Gereja.

b. Sidang sah apabila diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota Majelis Gereja dan diikuti sejumlah perwakilan unsure-unsur warga Gereja. Anggota Majelis Gereja yang tidak dapat hadir karena sakit atau ijin diperhitungkan hadir. Apabila jumlah anggota Majelis Gereja tidak mencapai kuorum dan jumlah perwakilan unsure-unsur warga Gereja tidak hadir, maka sidang ditunda selama-lamanya 2 (dua) jam. Setelah ditunda ternyata masih tetap tidak mencapai kuorum, maka sidang tersebut dianggab sah.

c. Pemimpin sidang adalah Ketua dan Sekretaris Gereja atau orang yang ditunjuk untuk itu.

d. Sidang diadakan sekurang-kurangnya setahun sekali.

e. Materi yang dibicarakan dalam sidang adalah evaluasi kegiatan dan atau rencana pelayanan Gereja, dan hal-hal yang tidak menyangkut rahasia jabatan serta rahasia pribadi warga Gereja.

f. Keputusan sidang diambil dalam semangat persekutuan dan Kasih berdasarkan tolok ukur berjenjang, yaitu Alkitab, Pokok-pokok ajaran GKJ, serta tata Gereja dan tata laksana GKJ.

g. Setiap keputusa sidang dirumuskan dan dicatat sebagai akta sidang dan disimpan sebagai dokumen Gereja. Akta sidang dilaksanakan oleh Gereja

h. Sidang Majelis Gereja terbuka dapat dimanfaatkan untu menerima Visitasi Klasis dan atau Visitasi sinode serta pemilihan pejabat gerejawi.

SISITEM PELAYANAN GKJ JAMBEYAN

SISTEM PELAYANAN GKJ JAMBEYAN

Mukadimah Tata Gereja 2005 alinea 5 menyatakan : “ Adapun system yang dipakai untuk mengatur kehidupan Gereja adalah system Presbiterial yang memiliki ciri pokok yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, yaitu :

1. Setiap Gereja adalah Gereja Allah yang mandiri yaitu Gereja yang memiliki kewenangan dan mampu mengatur diri sendiri, mengembangkan diri sendiri dan membiayai diri sendiri, yang dipimpin oleh Majelis Gereja yang terdiri atas Penatua (Presbyteros), Pendeta, dan Diaken.

2. Setiap GKJ wajib berjalan bersama (Syn-hodos = Sinode) dan mengikatkan diri dengan Gereja-Gereja Kristen Jawa lain yang diwujudkan dalam :

a. Persidangan, persidangan Klasis maupun persidangan sinode untuk membicarakan persoalan-persoalan yang menjadi kebutuhan bersama atau membantu menyelesaikan persoalan setiap Gereja atau setiap klasis yang tidak dapat mengatasinya sendiri.

b. Visitasi, yaitu perkunjungan Gerejawi baik oleh Visitator klasis maupun Visitator Sinode untuk saling mengingatkan dan menguatkan agar Gereja , klasis, dan Sinode senantiasa melaksanakan tanggungjawabnya, baik dalam pemberitaan penyelamatan Allah, pemeliharaan keselamatan, penataan organisasi, maupun keuangan dan harta bendanya.

Selanjutnya dalam Tata Gereja pasal 7 disebutkan :

  1. GKJ pada dasarnya dipimpin Allah sendiri yang secara kolektif dilaksanakan oleh orang-orang yang secara khusus atas kehendak Allah dalam kebijaksanaanya dipilih, dipanggil, dan ditahbiskan untuk ditetapkan untuk memangku jabatan sebagai Pendeta, Penatua, dan Diaken yang selanjutnya disebut Majelis Gereja.

  1. Hakikat kepemimpinan GKJ adalah pelayanan yang didasarkan pada Alkitab, pokok-pokok ajaran Gereja GKJ serta Tata Gereja dan Tata laksana GKJ.

Dalam tata laksana GKJ pasal 5 ayat (1) disebutkan :

1. Tugas Majelis Gereja adalah menjadi penanggung jawab segala kegiatan Gereja baik dibidang pemberitaan penyelamatan Allah, pemeliharaan iman, maupun organisasi Gereja.

Pelaksanaan tugas Majelis Gereja meliputi :

a. Bersama-sama warga Gereja melaksanakan pemberitaan penyelamatan Allah.

b. Menjaga ajaran Gereja.

c. Menyelenggarakan Katekisasi atau pengajaran agama Kristen.

d. Menyelenggarakan kebhaktian, pelayanan Sakramen, dan kegiatan-kegiatan pemeliharaan iman.

e. Menyelenggarakan sidang Majelis Gereja untuk :

Ø Menentukan kebijakan dan arah pelayanan Gereja

Ø Koordinasi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan Gereja

Ø Melaksanakan evaluasi pelaksanaan program pelayanan Gereja

f. Mengangkat dan memberhentikan badan-badan pembantu Majelis Gereja

g. Mewakili Gereja kedalam maupun keluar

2. Sruktur Majelis Gereja

a. Struktur Majelis Gereja sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota.

b. Bidang-bidang pelayanan untuk melaksanakan tugas panggilan Gereja dibentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing Gereja, namun sekurang-kurangnya terdiri dari :

1) Bidang Ibadah dengan pokok perhatian pelayanan kebaktian dan Sakramen

2) Bidang Kesaksian pelayanan dengan pokok perhatian pada pemberitaan penyelamatan Allah dan pelayanan Diakonia.

3) Bidang pembinaan warga Gereja dengan pokok perhatian pada pemeliharaan iman serta pembinaan dan pengkaderan.

4) Bidang penatalayanan dengan pokok perhatian pada keuangan dan sarana-prasarana.

3. Pembagian tugas personalia dalam struktur Majelis Gereja perlu mempertimbangkan tugas-tugas jabatan gerejawi masing-masing.

SEJARAH GKJ JAMBEYAN

SEJARAH GKJ JAMBEYAN

Sejarah berdirinya GKJ Jambeyan tidak dapat dipisahkan dengan sejarah GKJ Gondang sebab GKJ Jambeyan ada dan terbentuk dari GKJ Gondang.

GKJ Jambeyan terdiri dari 3 Pepanthan, yaitu :

1. Pepanthan Jambeyan

2. Pepanthan Basan

3. Pepanthan Sambung blader

Tiga pepanthan tersebut merupakan bagian dari GKJ Gondang yang berada di zona selatan.

Dari ketiga pepanthan tersebut, masing-masing memiliki keunikan sejarah berdirinya yang berbeda-beda. Dari ketiga pepanthan tersebut urutan sejarah berdirinya yang tertua adalah pepanthan Basan, lahir sekitar tahun 1935-an. Pepanthan Jambeyan lahir dan mulai tumbuh sekitar bulan Agustus tahun 1968, sedangkan pepanthan Sambung blader muncul sekitar tahun 1970-an.\

1. Pepanthan Basan

Benih yang tertabur dan tumbuh di Basan adalah buah pekabaran Injil (PI) dari GKJ Sragen melalui Bpk. Soirono ( Orang Kristen pertama di GKJ Gondang dari Ringinharjo), dan Bpk. Sastro Tatag dari Trobayan.

Benih yang tumbuh semakin berkembang, maka di Basan mulai diadakan kelompok kebaktian sendiri yang dilayani dari GKJ Sragen dan selanjutnya menjadi Pepanthan dari GKJ Sragen. Dalam perkembangan selanjutnya iman yang sudah mulai tumbuh terus dipelihara. Mereka yang terlibat dalam pekabaran Injil selanjutnya adalah Bpk. Padmo sukarto, Bpk. Yuswo, dari GKJ Gondang dan Bpk. Wiryo Sukarno dari Blimbing.

2. Pepanthan Jambeyan

Benih yang tersebar dan tumbuh di Jambeyan bermula dari Bpk. Wartowiyono ( orang dari Seloromo) yang memperistri gadis asal Sukorejo. Bpk. Wartowiyono sekeluarga semula tinggal di Seloromo, Kec. Jenawi, Kab. Karanganyar kemudian pindah di Sukorejo, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen kira-kira tahun 1955. Beliau adalah simpatisan Kristen, ikut kebhaktian di pepanthan Basan dan menerima tanda Baptis ( Sekeluarga ) pada tahun 1958.

Sisi lain, di GKJ Jambeyan juga ada benih yang disebarkan oleh Bpk. Slamet Suparto, warga dari GKJ Margoyudan. Beliau memperistri putrid ayu Bpk. Demang Jambeyan. Dengan kehadiran Bpk. Slamet supatro akhirnya dia mengajak semua adhik-adhiknya menjadi orang Kristen. Diantara putra Bpk. Demang Jambeyan, yang sering berada di Jambeyan adalah Bpk. Sumarno.

Pada suatu hari ( sekitar bulan Mei 1968 ) ketika Bpk. Sumarno hadir dalam acara hajatan orang mantu, ada seorang guru SD yang bernama Tugiyo Budiwiyoto, yang kebetulan duduk berdampingan dengan Bpk Sumarno. Dalam percakapan diantara dua orang tersebut, Bpk Tugiyo bertanya kepada Bpk. Sumarno. “ Pak, bagaimana tha caranya untuk menjadi orang Kristen itu? Saya kok pengen tahu”. Kemudian hasil percakapan tersebut oleh Bpk. Sumarno disampaikan kepada Bpk. Slamet Suparto. Kemudian Bpk. Tugiyo diberi jawaban dengan dikirimi buku-buku, antara lain: Buku Babad Kitab Suci ( PL & PB ), Alkitab, dan buku Limpur Rahayu. Berbekalkan bacaan buku tersebut, semakin membuat Bpk. Tugiyo kepengin menjadi orang Kristen. Selanjutnya Bpk. Tugiyo mencoba ikut kebhaktian di pepanthan Basan. Dari hari kehari, kemudian Bpk. Tugiyo mengajak teman-temannya untuk ke Gereja, antara lain : Bpk. Gito sunarno, ibu demang bersama Bpk. Martowiyono diajak ikut kebhaktian di pepanthan Basan. Oleh kebersamaan mereka yang setia pergi ke Gereja untuk mengikuti kebaktian di Basan akhirnya munculah banyak simpatisan yang bertobat di Jambeyan.

Pada bulan Agustus tahun 1968 di Jambeyan dilaksanakan Baptisan missal, ada sekitar 40-an warga dewasa, anak yang menerima tanda Baptis yang dilayani oleh Bpk. Edi Trimodoroempoko, S.Th dari GKJ Margoyudan. Sejak waktu itu kelompok kebaktian ditetapkan menjadi Pepanthan Jambeyan.

3. Pepanthan sambung Blader

Sejarah munculnya orang Kristen di Sambung Blader bermula dari anak-anak Sambung Blader yang menimba ilmu di SMP Kristen Gondang, Kec. Gondang, Kab. Sragen. Benih yang tertabur melalui SMP Kristen Gondang membuat ada beberapa anak yang ingin menjadi orang Kristen. Tokoh yang satu ini adalah Bpk. Sumardi ( Sekarang menjadi Emiritus Pendeta GKSBS ). Benih yang tumbuh terus menerus disirami dan dipupuk. Penyiraman dan pemupukan rohani yang dilakukan oleh Bapak Padmo Sukarto dan Bapak Yuswo, kemudian selanjutnya Penginjilan dan pemeliharaan iman dilakukan oleh Bapak Martowiloyo dan Bpk. Sukiyo.

Pewilayahan

Pada tanggal 16 Desember 2002 Bapak Pendeta Amirin Bintoro memasuki masa emeritus.Bapak Pendeta Amirin Bintoro telah melayani Jemaat GKJ Gondang selama 27 tahun lamanya dan luas pelayanannya adalah 10 Pepanthan, yaitu : Jambeyan, Basan, sambung Blader, Piji, Gondang, Kedungbringkil, Bangoan, Ringinharjo, Jatisumo, Jenar, dan Ngrombo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Pendeta, siding Klasis pada Bulan Januari 2003 bersidang dan mengutus Bapak Pendeta Drs. Isubari dari GKJ Taman Asri menjadi Pendeta konsulen di GKJ Gondang. Agar Gereja dapat menjawab tantangan jaman dan menjalankan tugas dan fungsinya, maka dibuatlah strategi pelayanan dan pengorganisasian yaitu dengan membagi GKJ Gondang menjadi 3 wilayah pelayanan, yakni :

Ø Wilayah I : Ngrombo, Jenar, Jatisumo

Ø Wilayah II : Bangoan, Gondang, Ringinharjo, Piji

Ø Wilayah III : Sambung blader, Basan, Jambeyan

Selain program pewilayahan, Majelis juga menyusun Master Plan 2003-2008 untuk acuan program. Masing-masing wilayah memiliki programnya sendiri-sendiri.

Ø Wilayah I berprogram pendewasaan Gereja

Ø Wilayah II berprogram pemanggilan Pendeta

Ø Wilayah III berprogram pendewasaan Gereja dan pemanggilan Pendeta.

Oleh karena masing-masing wilayah berprogram ( sesuai perjalanan Master Plan ) maka untuk penggarapan dan pelaksanaanya dapat berjalan sesuai rencana, maka masing-masing wilayah supaya memanggil tenaga kontrak ( Alumnus Theologi ) untuk mengawal Master plan. Adapun mereka yang pernah menjadi tenaga kontrak adalah sdr. Samuel tujono, S.Th untuk wilayah I. Dadang andi Susanto, S.Th untuk wilayah II. Kartini Astuti, S.Si untuk wilayah III.

Karena dirasakan kebutuhan Pendeta semakin mendesak, maka mulai awal bulan Mei 2005 wilayah Utara dan wilayah Selatan, Majelis memutuskan untuk masing-masing wilayah mulaimemprogramkan pemanggilan calon-calon Pendeta. Bapak Rusyanto S.Th menjalani pembimbingan selama 6 Bulan.

Setelah melewati ujian Peremtoir pada tanggal 29-30 september 2006 dalam siding kontrakta Klasis Gereja-gereja Kristen Jawa Sragen, akhirnya dinyatakan lulus dan memasuki masa Vikariat selama setahun. Rencana selanjutnya pentahbisan untuk GKJ Gondang Wilayah Utara dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2007 dan pendewasaan Wilayah selatan menjadi GKJ Jambeyan pada tanggal 17 Oktober 2007 dilanjutkan penahbisan Pendeta.